Sebuah tim penyusun glosarium istilah teknologi digital di sebuah lembaga bahasa daerah tengah bekerja menciptakan padanan-padanan kata baru untuk istilah asing yang belum memiliki bentuk baku dalam bahasa Indonesia. Tim ini terdiri atas lima anggota, dan masing-masing mengusulkan satu kata baru dengan proses pembentukan yang berbeda:

Ketua tim kemudian meminta seluruh anggota mempresentasikan dasar kaidah morfologis dari usulan masing-masing sebelum kata-kata tersebut diajukan sebagai kata potensial. Diskusi ini kemudian memunculkan perdebatan mengenai proses morfologis apa saja yang sesungguhnya terlibat dalam pembentukan kelima kata tersebut: afiksasi, reduplikasi, komposisi, abreviasi, dan kombinasi.